PDI Perjuangan belum pernah memikirkan untuk merubah konstitusi menambah masa jabatan Presiden, sebagaimana dikatakan oleh pendiri Partai Umat, Amien Rais yang mencurigai ada skenario jadikan Joko Widodo menjadi Presiden tiga periode.
Partai Demokrat (PD) menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode. Demokrat merasa masa jabatan presiden lebih dari 2 periode akan memunculkan anggapan penyalahgunaan kewenangan.
Mayoritas pemilih menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode.
Saya hanya mengingatkan saja, bahwa kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa. Meskipun dalam skala atau skup pemerintahan yang terkecil, tetapi tetap pejabat pemerintahan. Sehingga saat dilantik juga disumpah dengan narasi yang sama dengan pejabat pemerintah lainnya.
Soal 3 periode ini kan regulasinya tidak ada. Makanya kalau kita ikut-ikutan dukung artinya kan melanggar Konstitusi. Yang kemarin itu kita anggap pembohongan dan pembodohan.
Rakyat butuh ketenangan, butuh makan, minyak goreng murah, dan solar tidak langka.
Relawan Satu Indonesia, kata Jimmy Daud, berkomitmen dan akan memperjuangkan harapan masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat NTT yang ingin Presiden Jokowi kembali menjabat 1 periode lagi.
Keinginan agar Jokowi 3 periode sebenarnya bisa terwujud dan memiliki legalitas, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu. Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai Cawapres, maka keinginan agar Jokowi 3 periode bisa terwujud.
Apa yang disampaikan Pak Bamsoet tentunya tidak serta merta mengubah atau otomatis tahapan yang sudah ada.
Ini jelas sekali sebagai upaya sistematis mengembalikan kekuasaan otoriter. Ini tentu terang-terangan mengkhianati konsensus reformasi.